Trenggalek (beritajatim.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah daerah, salah satunya melalui peluncuran zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di Pasar Pon, Trenggalek. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian UMKM RI dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serta menjadi bagian dari Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar pada Senin (5/5).
Peluncuran zona KHAS dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dan AVP Kredit Mikro Bank Jatim Fiki Effendy.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menyampaikan bahwa zona ini akan dihuni oleh 70 pelaku usaha mikro, sebagian besar telah memiliki sertifikasi halal. “Peluncuran zona KHAS ini adalah langkah penting dalam mewujudkan kuliner halal, aman, dan sehat di Pasar Pon Trenggalek. Tentu hal tersebut akan berdampak baik terhadap pelaku usaha maupun konsumen. Dengan begitu, kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap gaya hidup halal akan meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan peran Bank Jatim dalam memperkuat ekosistem zona KHAS, mulai dari memperluas jaringan pasar, penyediaan QRIS sebagai alat transaksi digital, hingga dukungan pembiayaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek untuk memperkuat legalitas dan pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM.
Menurut Arief, zona KHAS juga mendukung pengembangan ekosistem halal di Jawa Timur. Adanya QRIS memungkinkan transaksi cashless bagi pembeli, sementara sertifikasi halal memberi jaminan kepada masyarakat Muslim dalam mengonsumsi produk UMKM. “Bank Jatim akan terus mengambil peran penting dalam membantu pelaku UMKM melalui berbagai program. Mulai dari pembiayaan, pemasaran, pendampingan, hingga fasilitasi. Semua itu dilakukan demi meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan pasar,” tegasnya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin turut menegaskan pentingnya zona KHAS sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus penguatan UMKM lokal. “Zona KHAS di Pasar Pon Trenggalek yang berisi sekitar 70 UMKM kuliner ini akan jadi kebanggaan kita bersama. Sertifikasi halal bagi para UMKM menjadi indikator penting, mengingat terdapat ratusan UMKM di Trenggalek. Semoga dengan adanya Zona KHAS ini dapat menjadi inspirasi oleh seluruh tempat di wilayah Trenggalek,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Kementerian UMKM Riza Damanik menekankan pentingnya legalisasi dan sertifikasi usaha bagi pelaku mikro sebagai pilar utama ekonomi nasional. “Pemerintah terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021,” ujarnya.
Riza juga menyebutkan bahwa Kementerian UMKM akan terus menggulirkan program strategis secara kolaboratif. “Termasuk penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta terlibat pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat,” tutupnya. [rea/beq]






