Jember (beritajatim.com) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Jawa Timur, menyosialisaaikan kanal pembayaran yang disebut dengan QRIS (QR Code Indonesian Standard), di kantor lembaga itu, Senin (19/8/2019).
“Ini sistem pembayaran yang dikenalkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Republik Indonesia (ASPRI),” kata Kepala KPwBI Jember Hestu Wibowo.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bank-indonesia”]
QRIS memudahkan masyarakat dan pedagang dalam bertransaksi dengan cara memindai kode QR yang merupakan identifikasi unik masing-masing pedagang. “Sebelum dilaunching ini, BI sudah melakukan beberapa kali uji coba,” kata Hestu.
Tahun ini adalah masa transisi bagi pedagang (merchant) maupun penyelenggara sistem jasa pembayaran. “Mulai 1 Januari 2020 efektif QR code sudah bisa diimplementasikan secara nasional, kata Hestu. [wir/suf]






