Bangkalan (beritajatim.com) – Penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai diperketat. Hal ini dilakukan guna mengetahui kapasitas pengunjung di berbagai tempat keramaian yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Untuk memastikan penerapannya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memantau langsung penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area publik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemantauan di lima titik. Yakni pusat perbelanjaan, rumah sakit, dinas kesehatan, inspektorat serta perusahaan galangan kapal Adiluhung.
“Kami melakukan patroli di berbagai tempat mulai dari pusat perbelanjaan, tempat wisata, rumah sakit, intansi pemerintah serta perusahaan swasta,” terangnya, Rabu (26/1/2022).
Ia menyebutkan, pemantauan ini selain untuk mengecek penerapan penggunaan aplikasi, juga bertujuan untuk memantau kapasitas pengunjung di berbagai tempat. Sehingga, jika pengunjung telah melebihi kapasitas, bisa dibatasi atau bergantian masuk.
“Dari akhir hingga awal tahun ini terdapat lonjakan mobilitas masyarakat. Sehingga, kita bisa memantau siapa saja yang masuk dan berapa kapasitasnya. Sebab protokol kesehatan tetap harus diterapkan,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
Ia mengatakan, pemantauan ini juga untuk mengetahui penerapan aplikasi di berbagai tempat. Sebab, sebelumnya penerapan di Kabupaten Bangkalan masih minim.
“Alhamdulillah, tadi sudah kita pantau, semuanya sudah menerapkan. Berarti sudah sesuai dengan keputusan Bupati Nomor 325 tentang pencegahan varian omicron,” imbuhnya.
Selain itu, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga untuk menekan vaksinasi masyarakat. Sebab, aplikasi tersebut hanya dapat digunakan apabila pengunjung telah melakukan vaksin, minimal dosis pertama. [sar/but]






