Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, sepeda motor milik seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya raib digondol dua bandit curanmor di Jalan Kanginan, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, pada Sabtu malam (26/7/2025).
Korban bernama Vernando (26) mengatakan motor Honda Scoopy miliknya yang bernopol AD 5176 CB dicuri saat diparkir di halaman kos. Motor sudah dalam kondisi terkunci stir saat ditinggal istirahat.
“Sadarnya motor hilang itu pagi hari. Motor saya sudah tidak ada di tempat,” ujar Vernando saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).
Vernando kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan kos. Dalam rekaman itu terlihat jelas dua orang pelaku datang dengan mengendarai Honda CRF. Salah satu pelaku bertindak sebagai eksekutor pencurian.
“Saat memeriksa rekaman CCTV, ternyata dicuri oleh dua orang. Pelaku masuk parkiran kosan sekitar pukul 20.30 WIB,” tambahnya.
Pelaku pencuri tampak mengenakan helm kuning, kaos oblong putih, celana pendek hitam, dan sandal jepit. Sementara rekannya yang berperan sebagai joki mengenakan jaket hitam, helm hitam, dan celana panjang hitam.
Menurut keterangan korban, pagar kos saat itu dalam kondisi tidak terkunci karena ada penghuni yang keluar tanpa menggembok kembali gerbang.
“Ada tetangga kos keluar tetapi tidak mengunci kembali gerbang,” jelas Vernando.
Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa para pelaku sempat mendekat ke gerbang kos sekitar pukul 20.30 WIB namun mengurungkan niat karena melihat pagar terkunci. Lima menit berselang, mereka kembali lagi dan melihat pagar sudah terbuka. Melihat kesempatan terbuka, salah satu pelaku masuk dan membawa kabur motor korban.
Atas kejadian ini, Vernando telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Genteng. Ia menyebut nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12 hingga Rp14 juta.
“Sudah lapor Polsek Genteng. Kerugian sekitar Rp12-14 juta, motor sudah lunas,” ujarnya.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada membenarkan laporan tersebut. Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari dua orang saksi untuk mendalami kasus pencurian ini.
“Pelaku belum tertangkap, masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa dua orang sebagai saksi,” tegas AKP Grandika. [ang/beq]






