Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 817.A tol Pasuruan – Probolinggo. Satu orang meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan dialami oleh kendaraan pikap terjadi pada pukul 14.20 WIB. Mobil dengan nomor polisi S 8939 ND dikemudikan oleh Ali, warga Surabaya.
Ali meninggal dunia dengan luka pada bagian dada dan mengalami cedera otak berat. Tak hanya Ali, dalam mobil juga diisi oleh dua orang penumpang lainnya, yakni Andik (20) dan Rifki (20), keduanya merupakan warga Surabaya.
“Kalau penumpang masih selamat dan mengalami luka sedang. Andik mengalami luka di bagian leher dan sobek di bagian kaki, kalau Rifki terdapat luka sobek di kepala dengan jahitan 5 centimeter dan lecet di pipi,” kata Panit 4 PJR Polda Jatim, Iptu Sudirman, Selasa (8/11/2022).
Sudirman juga mengatakan bahwa mulanya mobil berjalan dari arah Surabaya menuju Bali. Mobil dengan muatan satu unit sepeda motor dan barang elektronik melaju kencang di jalur cepat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-pasuruan”]
Sesampainya dilokasi ban depan sebelah kanan mobil pecah dan kemudian oleng ke kiri. Pengemudi yang tak bisa menguasai laju kendaraan langsung menabrak pembatas besi dan terguling keluar ruas jalan.
“Mobil kemudian terguling keluar ruas jalan yang memiliki ketinggian kurang lebih 10 meter. Posisi terakhir kendaraan dalam posisi terbalik didalam jurang,” lanjutnya.
Saat ini kedua korban selamat sedang diberi perawatan di Puskesmas Nguling. [ada/but]






