Malang (beritajatim.com) – KPU Kota Malang menyatakan bakal calon independen di Pemilihan Wali Kota Malang yakni pasangan Heri Cahyono – Rizky Wahyu Utomo alias Boncel lolos verifikasi administrasi (Vermin) atas dokumen syarat dukungan yang ditetapkan.
Kabar ini menjadi angin segar bagi pasangan Sam HC – Boncel untuk terus berkontestasi di Pilwali Kota Malang 2024.
Jalan berliku bagi Sam HC – Boncel dilalui ketika KPU Kota Malang menyatakan hasil vermin data dukungan Sam HC-Rizky Boncell tak memenuhi jumlah yang ditetapkan sebanyak 48.882 dukungan. Saat itu, ada 13.366 data dukungan tidak memenuhi syarat.
Tim Sam HC – Boncel pun menggugat keputusan KPU Kota Malang ke Bawaslu Kota Malang. Hasil sidang menyatakan, vermin KPU atas pasangan independen tersebut harus dibatalkan dan vermin ulang. Setelah diverifikasi ulang, total sebanyak 4.900 data dukungan Sam HC-Rizky Boncell dinyatakan memenuhi syarat.
“Sehingga, Sam HC dan pasangannya lolos di verifikasi administrasi,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib.
Adapun 13.366 data dukungan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terdapat data ganda hingga terdapat nama yang tak sesuai NIK. Namun, setelah ada vermin ulang, ada perbaikan dan diupload lagi di Silon sampai akhirnya memenuhi syarat.
“Jadi ada kegandaan dan ketidaksesuaian nama dan NIK yang membuat tidak memenuhi syarat. Tapi setelah ada vermin ulang, ada perbaikan dan diupload lagi di Silon sehingga memenuhi syarat,” ujar Toyib.
Meski peluang maju di Pilwali terbuka. Bakal pasangan calon Sam HC – Boncel masih harus menjalani verifikasi faktual. KPU Kota Malang akan mengecek langsung data di lapangan. Verifikasi faktual pertama dimulai pada 11 hingga 21 Juli 2024.
“Kami akan verifikasi faktual di lapangan dengan by name by adress. Tim akan segera turun ke lapangan di bantu BPS,” ujar Toyib.
Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota. Jika ada data yang tak memenuhi syarat lagi, Bapaslon bisa melengkapi lagi dan dilakukan verifikasi faktual kedua. (luc/ian)






