Surabaya (beritajatim.com) – PT Baba Rafi Internasional, pelopor waralaba kebab terbesar di Indonesia, menunjukkan komitmen serius dalam memperluas perlindungan sosial bagi mitra kerjanya. Perusahaan ini mendorong kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen Bukan Penerima Upah (BPU), terutama bagi operator dan pelaku kemitraan di jaringan outlet mereka.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dalam acara Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan. Baba Rafi dinilai konsisten dan tertib secara administratif dalam memastikan para mitra kerja memperoleh jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, lebih dari 550 mitra Baba Rafi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting di tengah tantangan rendahnya jangkauan perlindungan sosial bagi sektor informal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap para mitra yang menjadi ujung tombak operasional di seluruh jaringan outlet. Perlindungan terhadap mereka adalah bagian dari keberlanjutan bisnis dan budaya kerja yang kami bangun,” ujar Presiden Direktur PT Baba Rafi Internasional, Hendy Setiono, Kamis (31/7/2025).
Langkah Baba Rafi dinilai strategis oleh berbagai pemangku kebijakan karena membantu menjawab persoalan kerentanan sosial dan ekonomi di kalangan pekerja nonformal. Pihak pemerintah pun berharap lebih banyak pelaku usaha mengikuti langkah serupa.
“Kontribusi Baba Rafi bisa jadi contoh bagaimana sektor swasta mendukung pemerintah dalam menjangkau pekerja informal. Ini penting agar tidak ada lagi pekerja kemitraan yang rentan secara sosial dan ekonomi,” tandasnya. [asg/beq]






