Lamongan (beritajatim.com) – Seorang ayah di Kabupaten Lamongan tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Akibatnya, sang anak luka-luka hingga tulang hidung patah.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul pukul 12.45 WIB. Pelaku berinisial FZ (45), warga Desa Plosoboden, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, dan korban berinisial SZ (20) yang merupakan putri kandungnya.
Andi juga menjelaskan, kasus penganiayaan tersebur telah ditangani Satreskrim Polres Lamongan. Sang ayah telah ditahan di Mapolres Lamongan.
“Iya pelaku sudah diamankan, kasus ini masih kita dalami. Kasus ini terjadi karena kita duga ada KDRT, tapi untuk pastinya kasus ini masih di selidiki,” kata Andi, Kamis (17/1/2024).
Andi menuturkan, motif penganiayaan tersebut hingga kini masih didalami. Kepolisian belum memeriksa korban lantaran SZ belum bisa diajak berbicara karena mendapat perawatan medis.
Sementara ibu korban, kata Andi, sempat pingsan saat mengetahui suaminya tega menganiaya anaknya sendiri. Kala itu, korban yang luka ditolong warga.
“Korban menderita luka hidung hingga berdarah dan bibir bengkak usai mendapat kekerasan fisik dari pelaku. Korban ditolong oleh warga sekitar,” pungkasnya. [riq/beq]






