Kediri (beritajatim.com) – Tahun pertama periode kedua Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diwarnai berbagai tantangan, mulai dari kerusuhan massa hingga kebijakan efisiensi anggaran ratusan miliar rupiah yang berdampak pada fiskal daerah.
Pada awal periode kedua, Pemerintah Kabupaten Kediri harus menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp265 miliar. Kondisi tersebut turut memengaruhi ruang gerak program pembangunan daerah.
Selain tekanan fiskal, Kabupaten Kediri juga sempat dilanda kerusuhan massa pada 30 Agustus 2025 yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik, termasuk kantor pemerintahan.
Pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pemulihan fisik dan normalisasi pelayanan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan administratif tanpa hambatan berarti.
Di tengah situasi tersebut, Mas Dhito mencatat capaian signifikan di sektor pelayanan publik. Mall Pelayanan Publik (MPP) bahkan diresmikan satu bulan setelah peristiwa kerusuhan.
MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi pemerintahan. Hingga Januari 2026, MPP telah melayani lebih dari 11.360 kunjungan dengan rata-rata 100–130 pengunjung per hari.
“Meski di tengah efisiensi, MPP harus tetap jalan. Ini salah satu bentuk konsistensi Pemkab dalam melayani masyarakat,” katanya.
Selain MPP, capaian lain adalah perluasan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa. Jika sebelumnya layanan hanya tersedia di kantor kecamatan dan Dinas Dukcapil, kini masyarakat dapat mengaksesnya langsung di kantor desa sesuai domisili.
Program bernama Satu Hari Jadi Masuk Desa (Sahaja Suka) telah berjalan di 326 desa atau sekitar 95 persen dari seluruh desa di Kabupaten Kediri.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti paket Akta Kelahiran (KK dan KIA), paket Akta Kematian (KK dan KTP elektronik), serta Kartu Keluarga untuk pemecahan KK, pembaruan data, hingga perubahan KK lama menjadi barcode atau TTE.
Sejak diluncurkan awal 2025 hingga awal 2026, layanan Sahaja Suka di desa telah menerbitkan 9.501 dokumen administrasi kependudukan, terdiri dari 4.942 Kartu Keluarga, 1.144 Akta Kelahiran, 1.144 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 2.271 Akta Kematian.
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Bupati Hanindhito menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan berbasis desa dan digitalisasi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pemerintah.
“Keberhasilan pemerintah diukur bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan-layanan yang diberikan,” pungkasnya. [ADV PKP/nm]






