Polisi saat ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset kekayaan milik Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo
Penulis: Nyuciek Asih
Dinar Wahyu Saptian atau biasa disapa Wahyu Kenzo memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan aksinya menipu 25 korban dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Wahyu Kenzo untung hingga Rp9 triliun dari penipuan berkedok investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG). Tetapi, polisi belum sita uang maupun aset
Dinar Wahyu Saptian atau akrab disapa Wahyu Kenzo resmi berpakaian tahanan polisi. Saat digelandang ke ruang Konferensi Pers Polda Jatim, tangan Kenzo terikat.
Sebanyak 25 ribu orang korban penipuan Dinar Wahyu Saptian atau akrab disapa Wahyu Kenzo merugi hingga Rp9 triliun.
Surabaya (beritajatim.com) – Terpidana kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB) cabang Surabaya Yudi Setiawan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)…
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim berhasil membongkar kasus perdagangan manusia jaringan internasional, tepatnya Timur Tengah, dengan menangkap pasangan suami istri…
Sidang perdana kasus suap hibah DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak resmi digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Sebanyak 539 pokmas yang dikelola Sahat Tua P Simandjutak untuk diberikan dana hibah Pokir selama kurun waktu 2020-2023 memiliki nama yang unik.
Sahat Tua P Simandjuntak yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jawa Timur mendapat jatah alokasi dana hibah untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dikelola






