Penulis: Nyuciek Asih

Jurnalis Beritajatim.com, biasa meliput di bidang hukum dan kriminal

vonis

Putusan hakim niaga PN Surabaya atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT. Graha Benua Etam (GBE) melawan PT. Indonesia Energi Dinamika dan PT. Graha Benua Etam melawan PT. Lombok Energy Dynamics (LED) dinilai ada kejanggalan