Penulis: Nyuciek Asih

Jurnalis Beritajatim.com, biasa meliput di bidang hukum dan kriminal

Jaksa Ugi saat menyidangkan Susanto secara online di ruang Cakra PN Surabaya

Jiwa menipu Susanto masih saja terbawa dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya Rabu (27/9/2023). Susanto yang diadili lantaran menyaru sebagai dokter di Rumah Sakit PHC ini berusaha mengelabuhi Jaksa dengan mengatakan earphone yang dia pakai untuk sidang secara online tak berfungsi.

dana hibah

Turut membantu Sahat dalam kasus korupsi dana hibah Pokir APBD Pemprov Jatim. Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun pada Rusdi, orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak