Selain dituntut sembilan tahun, Eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,27 miliar dan denda Rp 500 juta. Terdakwa dinilai bersalah karena
melakukan korupsi pembangunan atap dan mebeler SMK atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, yang merugikan keuangan negara Rp8,27 miliar.
Penulis: Nyuciek Asih
JPU Kejari Surabaya Nur Rochmansyah menuntut pidana penjara selama sembilan tahun pada terdakwa eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman.
Dewan Sengketa Indonesia berhasil mendamaikan perkara perbuatan melawan hukum No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby yang tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kampanye proaktif tentang penerimaan calon anggota Polri tahun anggaran 2024 di berbagai sekolah dan masyarakat.
Usman Wibisono, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, membacakan nota pledoi (pembelaan) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Atas
Mengantisipasi terjadinya bencana alam di Jawa Timur, Polda Jatim sudah mempersiapkan peralatan dan menyiagakan personel untuk penanggulangan.
Logistik Pemilu 2024 sudah mulai datang di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Surabaya. Di antaranya kotak suara, bilik suara, tinta, dan kabelties.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menggunakan kunci T di wilayah Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, gagal melakukan aksinya.
Polresta Sidoarjo tangkap 3 orang pelaku pelesehan. Akibat dipaksa minum arak oleh empat pemuda, Melati (bukan nama sebenarnya), 17 tahun
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan prestisius dalam kategori bidang Hukum








