Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto menuntut pidana penjara selama tiga tahun pada Indah Catur Agustin, Direktur…
Penulis: Nyuciek Asih
Dalam rangka pengamanan kompetisi sepak bola AFF U-19 tahun 2024, di Wilayah Jawa Timur, Polda Jatim bersama TNI menerjunkan 2.959 personel.
Surabaya (beritajatim.com) – Memperingati Hari Bhakti Adyaksa Ke-64 dan Ulang Tahun Ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung…
Surabaya (beritajatim.com) – Pengacara Robert Simangunsong mengakui bahwa di bergelar Magister Hukum Islam di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Hal…
Batik Air, maskapai penerbangan full-service ternama di Indonesia, dengan bangga mengumumkan peluncuran dua rute internasional baru yang menghubungkan Indonesia
Alfamart bersama Sweety Dry X-Pert berkolaborasi untuk menggelar program posyandu di 32 kota/kabupaten di Indonesia.
Majelis hakim yang diketuai Antyo Harri Susetyo SH,.MH menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan pada King Finder Wong, terdakwa pada perkara dugaan
Sindikat penipuan beraksi dengan mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yakni polisi dan jaksa. Akibatnya, korban SH, warga Surabaya, terperdaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto mendatangkn saksi Dr. H. Romlan Prasodjo, S.H., M.Hum sebagai saksi diperkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu.
Rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pro dan kontra dalam masyarakat menanggapi rencana pemerintah tersebut.









