Terkait putusan Kasasi MA yang menganulir vonis bebas terhadap Ronald Tannur tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap eksekusi.
Penulis: Nyuciek Asih
Presiden Prabowo Subianto mengelar Sidang Kabinet perdana Kabinet Merah Putih pada 23 Oktober 2024.
Tim dari Kejaksaan Agung menjebloskan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tiga hakim tersebut Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo terindikasi suap atas putusan bebas terhadap anak mantan anggota DPR RI tersebut.
Penangkapan tiga hakim PN Surabaya dan satu pengacara oleh Kejagung RI terkait dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Tim dari Kejaksaan Agung menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan juga dolar Amerika.
Tim dari Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara.
Heru Hanindyo adalah hakim karier di PN Surabaya. Dia bertugas di Kota Pahlawan sejak November 2023 lalu. Sebelumnya dia bertugas di PN Jakarta Pusat.
Penangkapan tiga hakim di PN Surabaya mengejutkan banyak pihak. Sebab Presiden Joko Widodo sebelum lengser menaikkan gaji para hakim.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung. Sekitar pukul 16.40 WIB, Heru dibawa ke Kejati Jatim.
Penangkapan tiga hakim PN Surabaya yakni ED, M dan HA oleh Kejaksaan Agung diduga terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang bebas.







