Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melakukan razia masker bersama tim gabungan di sejumlah…
Penulis: Misti Prihatini
Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 petugas Tracing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kedundung diduga berkaitan erat dengan tenaga…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto positif Covid-19.…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan penyelidikan terkait keberadaan sejumlah tower telekomunikasi yang terdeteksi belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Petugas TPA bersama petugas dari PMK BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan pemadaman di TPA yang berlokasi di Dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Api membakar tumpukan sampah yang ada di TPA Belahan Tengah seluas 15 meter x 40 meter.
Sebanyak 22 orang pemuda yang sedang nongkrong dihukum push-up dengan memakai rompi warna orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”. Mereka terjaring patroli malam rutin Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan karena kedapatan tak memakai masker.
Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Mojokerto semakin gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Minggu (13/9/2020), Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari memantau langsung penegakkan hukum protokol kesehatan dan membagikan masker bersama Komunitas Emak-emak.
Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah menyatakan membuka penuh pelayanan di saat era new normal, Topaz Sky Lounge & Bar memberikan paket promo…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebelum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan penyegelan terhadap tower telekomunikasi di Desa…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria paruh baya tiba-tiba pingsan dan meninggal di depan lapak penjualan alat bangunan di area Pasar…









