Mojokerto (beritajatim.com) – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto, 9 Desember 2020 mendatang sebanyak 820.640 pemilih. Jumlah…
Penulis: Misti Prihatini
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto bergerak cepat terkait dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 salah satu petugas tracing di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kedundung. Meski hanya satu petugas tracing yang positif Covid-19, pelayanan di UPT Puskesmas Kedundung ditutup
Mojokerto (beritajatim.com) – Ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto belum memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tahun ini. Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) dari Bank…
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melakukan razia masker bersama tim gabungan di sejumlah…
Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 petugas Tracing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kedundung diduga berkaitan erat dengan tenaga…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto positif Covid-19.…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan penyelidikan terkait keberadaan sejumlah tower telekomunikasi yang terdeteksi belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Petugas TPA bersama petugas dari PMK BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan pemadaman di TPA yang berlokasi di Dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Api membakar tumpukan sampah yang ada di TPA Belahan Tengah seluas 15 meter x 40 meter.
Sebanyak 22 orang pemuda yang sedang nongkrong dihukum push-up dengan memakai rompi warna orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”. Mereka terjaring patroli malam rutin Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan karena kedapatan tak memakai masker.









