Penulis: Misti Prihatini

Jurnalis beritajatim.com, aktif untuk peliputan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan 24 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,6 gram, sebanyak 22 gram diantaranya adalah sabu berwarna hijau. Sebanyak 24 orang tersangka tersebut diamankan mulai tanggal 4 Juli sampai 4 September 2020.