Anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan 24 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,6 gram, sebanyak 22 gram diantaranya adalah sabu berwarna hijau. Sebanyak 24 orang tersangka tersebut diamankan mulai tanggal 4 Juli sampai 4 September 2020.
Penulis: Misti Prihatini
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto akan menertibkan puluhan toko swalayan yang masa izinnya…
Mojokerto (beritajatim.com) – Bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…
Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 57.325…
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot)Mojokerto terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur Jaringan Distribusi Gas Bumi (Jargas) skala rumah tangga. Wali…
Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku pencurian spesialis pencuri sepeda motor diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro. Muhammad Hafidz, (23) warga Dusun…
Mojokerto (beritajatim.com) – Dua orang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto terpapar positif Covid-19. Sehingga pelayanan adminstrasi…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 367 personil Polresta Mojokerto, 120 personil Kodim 0815 Mojokerto dan 926 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan…
Atraksi gabungan Team Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Gajah Mada Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 Mojokerto turut dihadirkan dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapan dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2020. Apel sendiri digelar di Lapangan Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menutup permanen tiga toko swalayan di dua kecamatan…









