Penulis: Misti Prihatini

Jurnalis beritajatim.com, aktif untuk peliputan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Foto Berita Jatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto memberikan batas waktu hingga Rabu (31/1/2024) pukul 23.59 WIB bagi 14 orang orang komisioner, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dan staf sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan. Pasalnya, waktu pencoblosan semakin dekat.