Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep resmi dicabut melalui Surat Keputusan (SK) Bupati setempat Nomor 100.3.3.2/419/KEP/013/2025.
Penulis: Temmy P
Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mulai Januari–Desember 2025 menyita 500,27 gram sabu, 69 pil inex, dan 11.065 pil YY dari 70 perkara, dengan 98 tersangka.
Polres Sumenep menangani 915 kasus tindak pidana kriminal sepanjang tahun 2025. Sebanyak 82,4 persen atau 754 di antaranya berhasil diselesaikan.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 untuk Kabupaten Sumenep telah ditetapkan sebesar Rp 2.553.688 atau naik 6,11 persen dibandingkan tahun 2025.
Bupati Sumenep melarang keras para pejabat di lingkungan Pemkab setempat menggunakan mobdin untuk ke luar kota menikmati perayaan tahun baru.
Harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar tradisional Sumenep jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), relatif stabil.
Penanaman puluhan pohon kamboja di area Taman Kota Sumenep mendapat sorotan dari pegiat lingkungan, Fadel Abu Aufa. Ia mengaku tidak habis pikir
Aparat Penegak Hukum Sumenep bertemu guna menyamakan persepsi menyambut pemberlakuan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
TPID Sumenep turun ke Pasar Anom Baru memastikan stok sembako aman dan harga relatif stabil menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), MH. Said Abdullah menggelar ‘Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan’ di Sumenep pada Selasa (23/12/2025).









