Penulis: Oryza A. Wirawan

Jurnalis Jember dan penulis buku biografi, sepak bola, dan sejumlah buku bunga rampai sosial politik. Pernah memperoleh penghargaan jurnalistik Prapanca 2010 dan bersertifikasi Wartawan Utama.

Mohammad Husni Thamrin, seorang pegacara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirimkan somasi untuk Bupati Hendy Siswanto, Jumat (29/3/2024). Ia menggugat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan ratusan kepala daerah hingga masa pelantikan bupati dan wali kota hasil pilkada November 2024, memberi ruang bagi Bupati Hendy Siswanto di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk memaksimalkan pemenuhan janji politiknya.