Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, setuju menerbitkan peraturan daerah baru tentang penyelenggaraan pendidikan untuk menggantikan perda lama.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyarankan untuk memasukkan variabel sistem manajerial lembaga pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berbasis digital, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan kampung tersebut sebagai media edukatif dalam menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua rancangan peraturan daerah, di gedung DPRD Jember.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertahankan ‘Pancasila’ dalam judul Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengawali 2025 dengan membahas dua rancangan peraturan daerah prakarsa, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ardi Pujo Prabowo memimpin Panitia Khusus Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Masa jabatan Arief Tjahjono sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi berakhir pada 14 Februari 2025. Rumor beredar: kandidat pejabat sekda baru berinisial E.
Kereta Api Logawa jurusan Banyuwangi-Jogjakarta menghantam truck bernopol P 8782 QV, di perlintasan Jalan Rasamala, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (17/2/2025). Sopir truk meninggal dunia.
Naskah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas DPR RI mengagetkan M. Noor Harisudin, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.









