Penulis: Rahardi Soekarno

Reporter bidang sosial, politik, dan pemerintahan. Beberapa kali menjuarai lomba karya jurnalistik

Foto BeritaJatim.com

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengapresiasi tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).