Penulis: Adi Atma

Tercatat sebagai jurnalis untuk wilayah liputan Pasuruan dan Probolinggo Raya

Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang berada di Pasuruan sudah memasuki babak akhir. Saat ini ketiga terdakwa yakni Abdul Wahid, Bahtiar Febrian, dan Sutrisno mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febri, di Pengadilan Negri Pasuruan, Kamis (16/11/2023).