Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan uji coba pembukaan kembali kunjungan wisatawan mancanegara dengan memakai skema travel bubble atau gelembung perjalanan.
Skema ini direncanakan akan berlaku di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, dengan sasaran wisatawan mancanegara asal Singapura.
Travel bubble sendiri telah dibahas Indonesia dan Singapura sejak April 2021. Namun, hal itu baru bisa terwujud sembilan bulan kemudian.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito menjelaskan jika sistem travel bubble ini akan bertujuan untuk memisahkan wisatawan mancanegara dengan masyarakat umum.
Nantinya, interaksi wisatawan mancanegara akan dibatasi hanya kepada orang dalam satu gelembung yang sama. Dalam hal ini, Indonesia dan Singapura menyepakati dua gelembung sebagai uji coba.
Pertama yaitu gelembung wisata di kawasan resort Lagoi, Bintan. Adapun gelembung kedua adalah kawasan resort Nongsa, Batam.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan travel bubble atau gelembung perjalanan? Berikut ini tiga hal yang harus Anda pahami.
Pengertian
Travel bubble sendiri merupakan kesepakatan di antara dua negara atau lebih untuk membuka perbatasan suatu negara dengan tujuan untuk perjalanan.
Cakupan
Umumnya, gelembung perjalanan ini dilakukan di antara pemerintah yang dekat, saling percaya, dan kedua belah pihak negara atau lebih yakin dengan pengelolaan pandemi Covid-19 yang baik.
Dalam travel bubble, kedua negara atau lebih yang sepakat tersebut tetap menutup perbatasan ke negara lain.
Aturan
Dalam travel babel, suatu negara biasanya akan memberi beberapa peraturan terutama yang berhubungan dengan covid-19. Misalnya yang terjadi di MotoGP Mandalika.
Dalam aturan travel bubble MotoGP Mandalika disebutkan sejumlah ketentuan. Salah satunya dinyatakan, pelaku sistem travel bubble MotoGP 2022 di Mandalika untuk para pembalap dan official.
Aturannya, mereka memasuki kawasan bubble MotoGP 2022 di Mandalika dengan lewat pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.
Jika Anda hendak ke luar negeri coba pahami perihal travel bubble tersebut agar tidak salah berkunjung dan menyesal. (dan/ian)






