Gresik (beritajatim.com) – Polsek Gresik Kota menangkap seorang pria berinisial LNH (30) yang kedapatan bermain judi online saat sedang bersantai di sebuah warung kopi di Jalan Martadinata, Senin (2/3/2026). Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Sidokumpul yang tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi kejadian di Warkop Oyeng sekitar pukul 02.15 WIB. Polisi melakukan tindakan tegas setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli jajaran Reskrim di Kelurahan Kemuteran. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi akurat dari warga setempat.
“Anggota kami menerima informasi dari warga, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat yang dimaksud,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Dalam pemeriksaan di tempat, petugas mendapati pelaku sedang mengakses situs judi online melalui ponsel pribadinya. LNH diketahui tengah memainkan permainan jenis “Super Ace” dengan menggunakan uang tunai sebagai nilai taruhan.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyita satu unit telepon seluler merek Redmi Note 11 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs terlarang tersebut.
Iptu Muhammad Kevin Ramadhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Gresik. Patroli intensif akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
“Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat praktik judi online,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah meluasnya dampak negatif perjudian online di kalangan warga Gresik. [dny/beq]






