Surabaya (beritajatim.com) – Yoris (23) warga Jalan Bendul Merisi, Surabaya, tidak mampu menyelesaikan gamenya hingga akhir usai digerebek Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (16/11/2021).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan Yoris sering tampak teler di rumahnya.
“Kami dapat informasi lalu kami dalami dan lakukan profiling. Ketika sudah kami dapat lalu kami langsung lakukan penangkapan,” ujar Hendro saat dikonfirmasi Beritajatim, Minggu (21/11/2021).
Saat digerebek, Yoris sedang asik bermain game di handphonenya. Mendapati penggerebekan tersebut Yoris lalu pasrah dan mengaku memiliki sabu yang disembunyikan di bawah sarung bantalnya. “Kami temukan 0.24 gram sabu di bawah bantal,” imbuh Hendro.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
Dari pengakuan tersangka, ia mendapat sabu itu dari seorang pengedar berinisial RK yang saat ini ditetapkan buron oleh polisi. Selain itu, tersangka mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan lalu.
Pelaku berdalih, mengonsumsi barang terlarang tersebut agar staminanya saat bekerja menjadi buruh pabrik selalu terjaga. “Tersangka ini merupakan pengguna. Pengakuannya saat ini masih akan kami dalami dan kembangkan lagi, untuk memburu pengedar yang selama ini menyuplai sabu ke tersangka,” tandas Hendro. (ang/kun)






