Blitar (beritajatim.com) – Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Blitar tak perlu khawatir jelang Hari Raya Idulfitri 2025 ini. Bupati Blitar, Rijanto, telah menyiapkan dana sebesar Rp48,38 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Taya (THR) pada ASN.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto. Saat ini anggaran THR untuk 10.228 ASN Kabupaten Blitar telah disiapkan dan tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Namun, jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 14 Tahun 2024, maka jumlah THR yang harus dibayarkan kepada 10.228 ASN Pemkab Blitar sebesar Rp48.380.199.522,” ujar Kurdiyanto, Sabtu (8/3/2025).
Diketahui jumlah ASN Kabupaten Blitar yang berhak menerima THR ada sebanyak 10.228 orang. Terdiri dari 5.796 pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.432 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Regulasi yang menjadi dasar pembayaran THR ini adalah PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Selain itu, terdapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2024.
Berdasarkan regulasi tersebut, THR yang diterima ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Selain ASN, pejabat lainnya seperti kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan badan layanan umum daerah (BLUD), serta pegawai non-ASN di instansi pemerintah daerah yang mengelola keuangan BLUD juga menerima THR.
Anggaran yang disiapkan tahun ini jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2024 lalu, anggaran THR yang disiapkan Bupati dan Pemkab Blitar hanya mencapai Rp44,573 M.
“Jumlah ASN tahun ini bertambah 1.084 orang sehingga dana yang diperlukan meningkat sekitar Rp3,8 miliar lebih,” ungkapnya.
Meski anggaran telah disiapkan, Pemkab Blitar masih menunggu regulasi final dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan rincian pembayaran THR 2025. Pihaknya belum bisa memastikan akan ada perubahan dalam jumlah dana yang disiapkan karena regulasi terbaru masih dalam pembahasan di tingkat pusat.
“Kita tunggu saja regulasi terbaru untuk THR ASN. Biasanya keluar pada pertengahan bulan puasa. Terpenting, kami sudah menyiapkan anggarannya,” pungkasnya. [owi/beq]






