Blitar (beritajatim.com) – Sejak tahun 1907, Pondok Pesantren Mambaul Hikam Kabupaten Blitar memiliki tradisi Shalat Tarawih Kilat. Pelaksanaan Shalat Tarawih Kilat di Pondok Pesantren Salaf tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 11 menit.
Bukan hanya kilat, pelaksanaan shalat tarawih di Pondok Pesantren Mambaul Hikam ini ternyata juga menjadi problem solving atau solusi atas permasalahan masyarakat di wilayah Blitar hingga Kediri. Pasalnya, shalat tarawih kilat ini muncul karena masyarakat di perbatasan Blitar dan Kediri memiliki masalah perihal pelaksanaan ibadah di malam bulan ramadhan.
“Awal dulu ya normal seperti biasa, namun berhubung banyak para jamaah merasa shalat tarawih yang terlalu lama akhirnya oleh Mbah Abdul Ghofur dulu dicepatkan. Dicepatkan ini bukan apa-apa, agar shalat tarawih ini bisa menjadi solusi di tengah masyarakat,” ungkap Anak Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam, Muhammad Shodiqi Basthul Birri.
Pada mulanya Shalat Tarawih kilat ini muncul di tengah tengah permasalahan masyarakat tentang lamanya kegiatan ibadah di malam bulan ramadhan. Kala itu shalat tarawih digelar dengan kecepatan normal, namun satu persatu jemaah justru terus berkurang.

Melihat jamaahnya terus berkurang, Kiai Abdul Ghofur pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam pun kemudian berusaha mencari solusi yakni dengan pelaksanaan shalat tarawih kilat. Atas izin allah usai pelaksanaan shalat tarawih kilat ternyata jumlah jamaahnya terus bertambah.
“Mbah Abdul Ghofur itu door to door ke rumah warga untuk bertanya kenapa warga tidak shalat tarawih. kemudian warga mengeluhkan masalahnya masing-masing. akhirnya ada hal hal seperti itu Mbah Abdul Ghofur pun memberikan pengarahan dan meminta warga untuk tarawih dengan cara yang baru yakni tarawih kilat” imbuhnya.
Seiring perkembangan zaman, shalat tarawih kilat ini justru menjadi idola masyarakat. Kebutuhan masyarakat yang serba cepat dan instan pun membuat shalat tarawih kilat kini justru jadi pilihan utama warga di perbatasan Blitar-Kediri.
Setiap hari tidak kurang 3 hingga 4 ribu warga datang untuk menjalankan ibadah shalat tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam. Meski cepat namun shalat tarawih kilat ini tidak meninggalkan syarat dan rukun shalat.
“Meski kilat namun tidak meninggal syarat dan rukun shalat tarawih,” imbuhnya. (owi/but)






