Surabaya (beritajatim.com) – Lagi-lagi tragedi penembakan brutal terjadi di AS baru-baru ini. Kekacauan itu terjadi di dalam Central Visual and Performing Arts High School pukul 9, Senin pagi (24/10) waktu setempat.
Banyak orang yang dirawat di rumah sakit usai tragedi penembakan di Sekolah Menengah St. louis tersebut. Melansir Reuters, sejauh ini total tiga orang tewas, yakni dua siswa dan pelaku penembakan. Sedangkan siswa yang dievakuasi petugas sudah berkumpul dengan orang tua mereka di Gateway STEM High School.
Pelaku penembakan, diperkirakan berusia 20-an tahun telah tewas setelah ditahan di dalam sekolah seni pertunjukan. Pihak berwenang belum mengungkapkan hubungan pelaku penembakan dengan korban dan motif dibalik tindakannya. Polisi meminta masyarakat untuk menjauh dari daerah itu selama penyelidikan.
Kenapa AS Sulit Batasi Izin Senjata Api Meski Banyak Kasus Penembakan?
Sebelum aksi mematikan di sekolah Menengah St. Louis, tercatat beberapa kasus penembakan yang terjadi dalam kurun waktu dekat, yakni penembakan di SD dengan 19 korban dan 39 penembakan di sekolah K-12, perguruan tinggi, dan kampus pada 2022.
Mengingat banyaknya kekerasan senjata yang terus meningkat, kenapa Amerika Serikat sulit sekali melarang penggunaan senjata api?
[berita-terkait number=”5″ tag=”kasus”]
Beberapa pihak menilai alasannya karena lobi-lobi yang alot di pusaran kongres Amerika Serikat. Yang mana hal ini berkaitan dengan isu ekonomi-politik.
Sebenarnya ada upaya dalam revisi undang-undang penggunaan senjata di AS yang berlangsung sejak Barack Obama menjadi presiden. Akan tetapi, UU itu masih belum menemui kesepakatan hingga sekarang. Salah satu penyebabnya, adalah politisi dari partai Republikan yang belum sepenuhnya setuju.
Profesor pusat riset politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) Indonesia, Siswanto, menilai bahwa alasan partai Republikan tidak setuju diduga karena partai ini berisi orang-orang elit dan pengusaha yang berkaitan dengan bisnis senjata di AS.
“Kemungkinan itu pasti ada kepentingan ekonomi di kalangan industri, di kalangan pengusaha dan macam faktor historisnya. Ada kepentingan memang,” ujar Siswanto.
UU konstitusi AS mengenai senjata sendiri sudah berusia dua abad, dan belum menemukan titik terang hingga sekarang. Sementara setidaknya di AS setiap tahun ada lebih dari dua kasus penggunaan senjata api secara sembarangan, sehingga menyebabkan korban tewas yang tidak sedikit. (Kai/nap)






