Malang (beritajatim.com) – Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menganggap Tragedi Kanjuruhan pelanggaran HAM biasa menuai kecaman dari Aremania. Pernyataan ini dilontarkan Mahfud MD saat berada di Pesantren Miftahussunnah asuhan Rais Aam NU KH Miftachul Akhyar di Kota Surabaya Selasa, (27/12/2022) kemarin.
“Iya ini lucu ya di lain pihak banyak yang mengatakan ini sebagai pelanggaran HAM berat. Terus ternyata Mahfud MD mengeluarkan statement kalau ini pelanggaran HAM biasa,” kata salah satu Aremania, Helmi Saudi Umar, Jumat, (30/12/2022).
Helmi menuturkan, pernyataan Mahfud MD justru membuat penanganan kasus ini menjadi buram. Padahal Aremania sampai saat ini masih tidak puas dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan yang hanya berhenti di 6 tersangka dengan hanya dijerat menggunakan pasal kelalaian yakni Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.
“Statemen yang tidak tegas akhirnya bermunculan. Keluarnya statemen kalau ini bukan pelanggaran HAM berat ini jangan menjadi semacam Kanjuruhan menjadi kasus yang biasa-biasa saja. Kasus Kanjuruhan ini disorot dunia internasional. Jadi harapan kami pemerintah atau polri benar-benar melihat kasus Kanjuruhan sebagai kasus yang serius,” papar Helmi.
Helmi menilai penanganan Tragedi Kanjuruhan menunjukan bukti pemerintah tidak peduli dengan keadilan. Apalagi, dilepaskannya Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dari tahanan memperlihatkan ketidakseriusan hukum di Indonesia.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
“Kami ingin 135 nyawa itu harus benar-benar ditangani dengan serius. Contoh kayak kemarin pengurangan tersangka ini juga sangat lucu. Selama 3 bulan hasilnya seperti ini sangat mengecewakan sekali,” imbuh Helmi.
Helmi kembali mengingatkan pemerintah untuk serius mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Sebab hal ini bisa menjadi bom waktu yang membuat Aremania murka atas keadilan bagi ratusan korban.
“Aremania di di seluruh Malang atau mungkin seluruh dunia melakukan protes sampai berhari-hari. Jadi harapan kami Polri dan pemerintah benar-benar membantu kasus Kanjuruhan diusut tuntas. Karena ini juga menyangkut nama baik Indonesia dalam menangani 135 nyawa yang tewas di dalam stadion,” tandas Helmi. [luc/beq]






