Surabaya (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2024 akan menurun dari Rp 11,2 triliun, menjadi Rp 10,8 triliun.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, A. Hermas Thony mengatakan, penurunan APBD yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, merupakan rasionalisasi dari APBD tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, apabila Pemkot dan DPRD Surabaya tetap ngotot menaikan APBD, akan ada implikasi dari peningkatan itu.
“Dalam analisa ekonomi yang kita lakukan dengan pemkot, itu memungkinkan APBD kita tingkatkan. Tetapi kan persoalannya, akan memberikan beban yang tinggi kepada masyarakat,” kata Thony, Senin (14/8/2023),
Menurutnya, penggenjotan di sisi pajak dan retribusi daerah, berpotensi menjadi beban bagi masyarakat Surabaya. Apalagi, hingga saat ini pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, dari tahun 2021 masih dirasakan oleh masyarakat.
Politisi Partai Gerindra ini pun memberikan salah satu contoh, yakni penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat akan membebankan. Sebab, banyak kasus dimana warga yang ingin membayar PBB, tapi tidak bisa menyukupi kebutuhan hariannya.
“Di lapangan, warga masih dihadapkan dengan masih ada kesulitan ekonomi. Mereka bilang ‘kalau kami membayar PBB tapi gak bisa beli beras, kemudian kalau membeli beras berarti tidak bisa membayar PBB’,” ujarnya.
“Kalau hanya sekedar APBD naik saja itu gak begitu sulit, tapi kan sumbernya pemkot dapat duitnya kan jelas, dari retribusi dan PBB,” sambungnya.
Dengan demikian, Thony menegaskan, bahwa dalam kondisi keuangan Pemkot Surabaya saat ini berusaha untuk menangkap secara akal humanis. Yakni mengutamakan kebutuhan masyarakat masih banyak yang pemulihan ekonomi.
BACA JUGA:
Dugaan Pemalsuan Akta, Kantor Wismilak Jalan Darmo Surabaya Digeledah Polisi
Selain memberatkan masyarakat, Thony juga menjelaskan tujuan tidak manaikkan, bahkan menurunkan APBD ini supaya capaian yang direncanakan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) itu bisa terealisasi secara kongkrit.
Namun ketika realisasi jauh dari rencana, kata Thony, akan membuat kesan Pemkot dan DPRD Surabaya telah gagal melakukan perencanaan. Serta, hal itu akan menurunkan legitimasi, seolah-olah dewan dan pemkot tidak bisa membaca situasi masyarakat dengan tepat.
“Tetapi kalau APBD tidak kita turunkan, kita membebani masyarakat, ini pilihan sulit,” katanya.
Thony juga mengungkapkan, pemkot telah membuat treatment ekonomi, dengan memberikan alokasi anggaran di APBD 2023 ini sebesar Rp 3 triliun untuk UMKM. Namun, pihaknya juga menyadari, dengan memberikan alokasi ini tidak serta merta membuat UMKM bisa langsung tumbuh.
BACA JUGA:
Gangster Marak Lagi, 4 Member All Star Surabaya Dibekuk
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan macam-macam dan perputaran uangnya tidak berimplikasi langsung kepada pendapatan APBD. Sehingga, penerima manfaat dapat melangsungkan UMKM-nya dan pihaknya bersyukur memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
“Kita bersyukur juga ini rasional. Kita mencari tingkat equilibrium dinamis antara kekuatan masyarakat dengan pendapatan yang seharusnya diraih oleh pemkot dalam rangka pembangunan,” tegas Thony. [asg/but]






