Jember (beritajatim.com) – Sampah menjadi persoalan yang krusial untuk segera diatasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. DPRD Jember pernah membahas peraturan daerah (perda) mengenai sampah ini. Namun hingga saat ini tak terdengar kelanjutannya.
“Rancangan Perda (Raperda) Sampah telah selesai dibahas di tingkat Panitia Khusus DPRD Jember pada 8 Oktober 2021. Posisi saat ini, raperda tersebut dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jatim,” kata Alfian Andri Wijaya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, ditulis Rabu (31/8/2022).
Menurut Alfian, raperda ini disusun untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pengelolaan berbagai jenis sampah, sehingga diharapkan dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. ‘Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengelola berbagai jenis sampah, sehingga ada kejelasan dalam hal tanggung jawab, peran serta masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jember”]
Alfian menambahkan, sesuai hasil koordinasi pimpinan DPRD Jember dengan Biro Hukum Pemprov, materi Raperda tentang Pengelolaan Sampah dinilai terlalu luas, sehingga diperlukan penyederhanaan dan penyempurnaan. “Dalam materi terkait persampahan banyak jenis sampah yang harus diatur, antara lain limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah regional, dan lain sebagainya. Selanjutnya ditambahkan materi terkait dengan pembinaan dan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Sugiarto mengatakan, struktur sampah di Jember terbanyak masih sampah plastik. “Kami masih menunggu terbitnya Perda Pengelolaan Sampah, karena itu bisa kami jadikan dasar untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di pusat-pusat perbelanjaan,” katanya.
“Kita harus mengatasi sampah dari hulunya, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bagaimana nanti dana desa bisa dipakai untuk membangun bank-bank sampah, sehingga sampah bisa dipilah dan diolah. Sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir hanya residu. Bahkan kami berharap zero waste, tidak ada residu, sehingga semuanya bisa terselesaikan di bank-bank sampah,” kata Sugiarto. [wir/kun]






