Jombang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang menunda libur akhir semester tahun ini. Selain itu, pembagian rapor untuk peserta didik juga mengalami penundaan. Hal itu sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang.
Sedianya, libur akhir semester 1 dilaksanakan pada 27 sampai 31 Desember 2021. Namun, kebijakan tersebut diubah menjadi 3 sampai 8 Januari 2022. Sedangkan pembagian rapor semester yang sebelumnya dijadwalkan pada 24 Desember 2021, diubah menjadi 10 Januari 2022.
“Ini sebagai langkah kami untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena ketika libur pada akhir tahun, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan di tempat-tempat wisata. Makanya adanya penundaan libur akhir semester,” jelas Kepala Disdikbud Jombang Agus Purnomo, Senin (13/12/2021).
Agus mengungkapkan, kebijakan perubahan jadwal liburan tersebut sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 29 Tahun 2021, tertanggal 1 Desember 2021. SE tersebut, kata Agus, juga mengatur tentang pembelajaran saat Nataru (Natal dan Tahun Baru). Termasuk, dalam pelaksanaannya harus tetap selaras dengan upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19-jombang”]
Setelah menerima SE, Disdikbud Jombang kemudian menerbitkan Surat Keputusan bernomor 422.1/5330/415.16/2021. Surat Keputusan itu berisi tentang pemberitahuan tentang libur semester. “Surat keputusan perubahan kalender pendidikan itu sudah kita kirimkan kepada Korwilker (kordinator wilayah kerja) serta kepala sekolah dari jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai dengan sekolah menengah pertama,” jelas Agus.
Bagaimana evaluasi selama PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Jombang? Agus mengungkapkan bahwa selama PTM seluruh lembaga pendidikan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Yakni, penggunaan masker bagi setiap peserta didik. Juga ketersedian sarana untuk cuci tangan atau hand sanitizer.
Sementara itu, berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Kabupaten Jombang menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1. Jumlah kasus Covid-19 hanya tersisa satu orang. Pasien asal Kecamatan Ploso tersebut menjalani isolasi mandiri. Lalu, dari 21 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Ploso yang bersatus zona kuning, selebihnya hijau semua. [suf]






