Mojokerto (beritajatim.com) – Sebagai bagian dari upaya preventif menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari luar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggandeng Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polres Mojokerto Kota dalam kegiatan patroli sambang.
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan area perimeter luar Lapas, termasuk titik-titik rawan seperti pagar belakang dan area parkir. Dalam patroli tersebut, personel kepolisian juga memberikan evaluasi dan masukan kepada petugas Lapas terkait pola pengamanan yang efektif dalam menghadapi situasi darurat.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa potensi gangguan tidak hanya datang dari dalam, tapi juga dari luar lembaga. “Karena itu, pengamanan tidak bisa dilakukan sendirian. Kolaborasi dengan pihak eksternal, dalam hal ini Polres, sangat vital dalam menjaga stabilitas,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Dirjenpas) agar seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) meningkatkan koordinasi pengamanan lintas sektor. Utamanya jelang momen-momen rawan seperti hari besar keagamaan maupun pergantian tahun hijriah. [tin/aje]






