Surabaya (beritajatim.com) – NH (49) seorang pria asal Surabaya tega menganiaya istrinya berinisial IN (49) hanya gara-gara uang belanja. Aksi penganiayaan itu direkam oleh seseorang dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan pihaknya sudah mengamankan NH usai mendapatkan informasi terkait penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami IN. Saat ini, NH menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya ditangani oleh Unit PPA,” kata Edy, Kamis (19/06/2025).
Edy menjelaskan, dari pengakuan tersangka ia tega melakukan KDRT lantaran istrinya meminta uang belanja Rp 100 ribu untuk membeli telur dan gas LPG 3 kilogram. Tersangka lantas emosi dan memaki korban dengan sebutan debt collector.
Korban pun membela diri dengan menjelaskan bahwa uang itu untuk keperluan rumah. Kejadian pertengkaran itu terjadi pada Senin (16/6/2025) siang di rumah Jalan Candi Lontar.
Makin emosi, tersangka lalu mendorong wajah korban sebanyak dua kali hingga korban kehilangan keseimbangan. Korban sempat melawan dengan menanyakan kenapa suaminya suka main tangan.
Namun, bukannya dijawab, suaminya malah menyeret hingga ke teras rumah. IN sempat melepaskan cengkraman tangan suaminya dan kabur ke kamar untuk menyelamatkan diri.
NH tidak menyerah. Ia mengejar istrinya ke dalam kamar. Kali ini, NH menyeret kaki istrinya menuju keluar pagar.
IN sempat berpegangan pada sebuah tongkat agar suaminya tidak bisa menyeret keluar pagar. Namun, upayanya gagal karena tongkat itu direbut oleh NH. Aksi NH lantas direkam oleh seseorang dan diupload ke media sosial hingga viral dan mendapat perhatian masyarakat.
“Untuk detail dan lain-lain akan kami sampaikan setelah semua penyelidikan selesai,” tegasnya. (ang/but)






