Mojokerto (beritajatim.com) – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto menyentuh angka 4,67 persen atau setara 30.219 jiwa penduduk. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto di tahun 2022 sebanyak 1.134.915 jiwa penduduk.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan, tahun 2024 ini Disnaker Kabupaten Mojokerto akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto.
“Kita tingkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dengan pelatihan di semua sektor. Dalam rangka perluasan kesempatan kerja kita dorong tenaga kerja mandiri baik sektor perdagangan dan jasa dan lainya,” ungkapnya, Kamis (4/1/2024).
Dalam perluasan lapangan kerja, pihaknya akan fokus terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga kerja di semua sektor. Tahun 2024, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787. [tin/kun]






