Magetan (beritajatim.com) – Angka kemiskinan di Magetan naik. Dari angka 9 persen, kini naik jadi 10,66 persen. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan Imam Sudarmadji. Faktor utamanya adalah melemahnya ekonomi akibat pendmi Covid-19.
“Dua tahun ini angka kemiskinan meningkat, dulu 9 koma berapa persen gitu, sekarang terakhir 10,66%,” terang Imam Sudarmaji, Kepala BPS Kabupaten Magetan, Rabu (21/9/2022).
Imam merinci 6 persen dari 10,66 persen diantaranya masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. “Itu merupakan suatu kondisi yang membuat seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi,” lanjutnya.
Sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrem, menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Disampaikan Imam, Regsosek bertujuan untuk membangun sistem basis data kependudukan terpadu yang memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti kesehatan, tenaga kerja, dan basis data lain yang memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK).
[berita-terkait number=”3″ tag=”kemiskinan”]
“Nanti basis data ini akan digunakan sebagai satu-satunya rujukan penyelesaian persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat. Utamanya dalam hal program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
BPS Magetan menyiapkan sebanyak 1169 petugas registrasi untuk melakukan pendataan di Kabupaten Magetan. 230 di antaranya merupakan petugas pengawas dan 36 petugas koordinator. “Semua akan didata, tanpa terkecuali. Bukan hanya yang ber-KTP Magetan, tetapi siapapun yang tinggal di Magetan, termasuk orang-orang yang tidur di pelataran,” pungkas Imam.
Regososek ini akan berlangsung secara serentak di Indonesia dan dimulai pad 15 Oktober sampai dengan 14 November mendatang. Sebelum melakukan pencacahan, petugas akan dilatih secara intensif oleh instruktur dari BPS. [fiq/suf]






