Sumenep (beritajatim.com) – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (5/6/2023). Pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN) Moh. Imran.
Imran resmi dilantik menggantikan Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada pertengahan Februari 2023.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep, Faisal Muhlis menjelaskan, Imran merupakan Calon Legislatif (Caleg) PAN di daerah pemilihan (dapil) IV pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Agus. Imran juga tercatat masih aktif sebagai anggota partai.
Karena itu, PAN mengusulkan Imran untuk mengisi kekosongan kursi PAN di sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga:
Oknum Anggota Polres Sumenep Diduga Jadi Pemasok Sabu
“Karena memang sesuai aturan dan sudah memenuhi syarat, maka prosesnya lebih cepat. Yang bersangkutan merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dan tercatat aktif di Partai,” terangnya.
Baca Juga:
Ratusan Sepeda Motor Listrik Touring ke Puncak Lanjari Sumenep
Sementara Ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir menjelaskan, Moh. Imran sebenarnya bukan nama baru di DPRD Sumenep. Yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD Sumenep di periode sebelumnya, namun melalui Partai Bulan Bintang (PBB).
“Kami berharap beliau bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas mengisi kursi di Komisi III. Saya pikir tidak sulit bagi beliau untuk beradaptasi, karena ini bukan wajah baru,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah pelantikan ini, maka Moh. Imran telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain. “Pak Imran akan duduk di Komisi III, menjalankan tugas di sisa masa jabatan selama 13 bulan,” ucapnya. (tem)






