Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPR Heru Tjahjono menjadi penguji eksternal dalam sidang disertasi mahasiswa doktoral Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Disertasi ini disusun oleh Lasarus Bambang S, mahasiswa program Doctoral of Leadership and Policy Innovation, Pascasarjana UGM, yang telah diuji dan dipertahankan pada 21 Januari 2025 di hadapan Dewan Penguji.
Para penguji internal dari UGM dalam sidang ini meliputi Prof. Dr. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr.; Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.; Akhmad Akbar Susamto, Ph.D.; Nurhadi, Ph.D.; serta Prof. Mahfud Sholihin, S.E., M.Acc., Ph.D.
Penelitian ini menyoroti model pembiayaan inovatif bernama IMBT (Ijarah Muntahia Bittamlik) yang diklaim efektif, efisien, dan layak untuk mendukung proyek infrastruktur dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dengan Availability Payment (KPBU-AP).
Model ini semakin kuat ketika dipadukan dengan konsep collaborative governance, sebagaimana dikemukakan oleh Ansell & Gash (2008) serta Choi & Robertson (2014).
IMBT dinilai mampu mengatasi keterbatasan pembiayaan konvensional dengan skema off-balance sheet, yang memberikan keuntungan optimal baik dalam jangka pendek maupun panjang. Selain itu, model ini juga menawarkan skema pembagian risiko yang adil sesuai dengan prinsip keuangan Islam (Amanda, 2019; Horvathova & Mokrisova, 2020; Saputra & Setiawan, 2023).
Pendekatan KPBU-AP dalam proyek infrastruktur memberikan stabilitas pendapatan melalui availability payment (AP) yang dibayarkan oleh pemerintah. Dengan sistem ini, proyek menjadi lebih layak dan menarik bagi investor.
Implementasi IMBT dalam dua proyek infrastruktur yang dikaji menunjukkan efektivitas dalam alokasi pendanaan, pengurangan risiko, serta fleksibilitas operasional yang tinggi.
Penelitian ini juga menyoroti bagaimana alokasi risiko yang transparan dapat mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan daya tarik proyek IMBT bagi stakeholder dari berbagai sektor, termasuk publik, swasta, dan perbankan (Mirakhor & Zaidi, 2007; Wu et al., 2018).
Dr. Ir. Lasarus Bambang S, ST., MM., IPU., CRGP, yang merupakan jebolan Fakultas Teknik Sipil UNS Surakarta, menyatakan bahwa implementasi IMBT pada proyek jalan non tol Jalintim Sumsel dan Riau menjadi tonggak sejarah baru sekaligus success story dalam penerapan IMBT dalam proyek KPBU-AP di Indonesia.
“Sehingga, case ini menjadi sebuah pioneer pembiayaan syariah yang inovatif, solutif dan implementatif untuk diadopsi dan diterapkan pada beberapa sektor proyek infrastruktur lainnya. Hal ini selaras dengan visi misi dan program Asta Cita Presiden Prabowo, antara lain sektor proyek jalan dan jembatan, perumahan (program 3 juta rumah), kesehatan (rumah sakit), pendidikan (sekolah dan universitas), serta ketahanan pangan (bendungan dan saluran irigasi),” jelasnya, Minggu (26/1/2025).
Lebih lanjut, Lasarus menegaskan bahwa skema IMBT yang dipadukan dengan KPBU-AP dalam bingkai collaborative governance juga berpotensi diterapkan di negara-negara mayoritas Muslim dan wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa serta ketertarikan terhadap keuangan Islam.
“Dengan creative financing atau innovative financing, maka pemerintah, badan usaha, dan perbankan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi dalam bingkai collaborative governance untuk membangun infrastruktur menuju Indonesia maju, kuat, sejahtera, dan mendunia,” pungkasnya. [suf]






