Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara sekaligus pusat pemerintahan menggantikan Jakarta.
Menurut BHS, perlu diketahui bahwa jakarta sebagai ibu kota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih oleh 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa. Di antaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan seluruh penduduk Pulau Jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.
“Saat ini, mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa,” ujar BHS.
Namun, bila ibu kota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke Kalimantan (IKN), kata BHS, maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke ibu kota negara (IKN) yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (legislatif), sehingga kepentingan ke perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN
Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10 juta penduduk yang bekepentingan, pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja. Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar Rp 1,5 juta, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp 3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN.
“Bila pulang pergi akan menjadi Rp6 triliun setiap harinya, belum lagi akomodasi per harinya dianggap Rp1 juta per orang. Ini berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar Rp2 triliun per harinya untuk akomodasi. Sehingga, total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp8 triliun per harinya. Dan, untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2.920 triliun. Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan transportasi dan akomodasi dalam setahun,” ungkap BHS.
Belum lagi jika 2 juta penduduk yang akan menuju IKN ini akan menggunakan transportasi udara. Bila asumsi total semua pesawat yang ada di Indonesia yang saat ini beroperasi sebanyak 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, maka jika semua pesawat dipindahkan ke jalur Pulau Kawa ke IKN saja hanya dapat menampung 90 ribu penumpang setiap rate.
Padahal, lanjut Anggota Dewan Pakar Gerindra ini, dalam satu hari hanya bisa maksimum empat rate PP dalam 24 jam, karena perjalanan sekitar 2 jam berarti daya tampung penumpang hanya 360 ribu penumpang dalam 1 hari. Padahal, dibutuhkan untuk menampung 2 juta orang. “Terus, mau ditampung dimana lagi?” tanya BHS.
Apalagi, lanjut Anggota DPR RI pemilik suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, kapasitas Bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas. Bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45 ribu per hari dan bandara IKN hanya bisa menampung 600 penumpang per hari. Ini karena kapasitasnya sangat kecil, maka tidak mungkin bisa menampung keinginan publik dengan menggunakan transportasi udara. Apalagi transportasi laut sangat terbatas dan membutuhkan waktu berhari-hari dalam sekali pelayaran.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa. Ini yang harus dikaji mendalam,” kata BHS.
“Jangan sampai rakyat Indonesia dipersulit dengan adanya kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode yang lalu. Dan, hal ini tentunya akan menjadi beban yang sangat memberatkan seluruh rakyat Indonesia yang katanya saat ini sedang diupayakan untuk dinaikkan kesejahteraan hidupnya,” imbuhnya.
Dia mengharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal tersebut.
“Ini agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat,” pungkas BHS. [tok/beq]






