Ringkasan Berita:
- Polisi membongkar dugaan eksploitasi anak putus sekolah di wilayah Blitar.
- Lima mucikari dan tiga anak di bawah umur diamankan dalam kasus tersebut.
- Dinsos Kota Blitar menyebut mayoritas korban berasal dari keluarga broken home.
- Korban diketahui tinggal di kos sehingga pengawasan keluarga dinilai minim.
Blitar (beritajatim.com) – Kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur di wilayah Blitar mengungkap sisi kelam kehidupan remaja putus sekolah yang diduga dijadikan pekerja seks komersial oleh jaringan mucikari dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Kasus tersebut terungkap setelah anggota Polres Blitar Kota membongkar jaringan dugaan eksploitasi anak yang menyasar remaja putus sekolah. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang mucikari dan mengamankan tiga anak di bawah umur yang berstatus putus sekolah.
Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani sejumlah pria hidung belang dalam sehari. Fakta itu memunculkan keprihatinan terkait lemahnya perlindungan terhadap anak-anak rentan di lingkungan sosial.
Dinas Sosial Kota Blitar kemudian turun tangan memberikan perlindungan serta pendampingan hukum terhadap anak-anak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Blitar, Widiastuti, mengatakan fokus utama pihaknya saat ini adalah memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang berstatus korban maupun saksi.
“Pendampingan khususnya untuk korban sama anak saksi. Dan nanti ke arah persidangan, itu yang kami lakukan,” ujar Widiastuti pada Kamis (21/05/2026).
Dari hasil pendampingan yang dilakukan, Dinsos menemukan pola latar belakang korban yang cukup memprihatinkan. Mayoritas anak yang terjerat dalam kasus tersebut diketahui berasal dari keluarga broken home.
Menurut Widiastuti, kondisi keluarga yang tidak utuh membuat anak-anak tersebut tidak tinggal bersama keluarga inti. Mereka memilih menyewa kamar kos di luar rumah sehingga pengawasan keluarga menjadi minim.
Situasi itu dinilai menjadi celah bagi jaringan eksploitasi untuk mendekati dan memanfaatkan kondisi korban.
“Karena anak-anak dari broken home, dia tinggalnya itu tidak dengan keluarga inti. Jadi dia memilih kos di luar sehingga pengawasan mereka terhadap kegiatan itu tidak maksimal,” tegasnya.
Minimnya pengawasan keluarga membuat aktivitas anak sulit terpantau. Dalam banyak kasus, keluarga disebut tidak mengetahui pergaulan maupun aktivitas anak di luar rumah.
Fenomena tersebut menjadi perhatian serius Dinsos Kota Blitar. Pemerintah berharap masyarakat sekitar ikut berperan aktif dalam pengawasan sosial terhadap anak-anak rentan di lingkungan masing-masing.
Widiastuti mengimbau masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka, terutama remaja yang hidup sendiri atau jauh dari pengawasan keluarga.
Menurutnya, lingkungan sosial dapat mengambil peran sebagai “keluarga pengganti” untuk membantu memberikan perhatian, perlindungan, serta mencegah anak-anak terjerumus dalam tindak eksploitasi maupun kejahatan seksual. [owi/beq]






