Jember (beritajatim.com) – Mudahnya orang menjadi wartawan dan mendirikan media massa dalam jaringan memunculkan problem profesionalisme, terutama dalam hal penyampaian informasi yang sehat kepada publik.
“Kalau kemudian medianya tidak sehat dan profesi wartawan tercemar dengan oknum-oknum yang kemarin profesinya apa kemudian tiba-tiba jadi wartawan, ini yang ke depan tidak boleh kita biarkan,” kata Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur Arief Rahman, usai acara Ngopi Budaya, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Sabtu (15/1/2022) malam.
Jumlah media massa online di Indonesia sangat banyak. “Kadang teman-teman di pemerintah daerah untuk membedakan media massa yang beneran dan tidak ini agak sulit. Begitu banyak media yang produknya tidak bisa dianggap produk jurnalistik,” kata Arief.
Merebaknya media massa daring memang membuka lapangan pekerjaan baru. “Tapi di sisi lain mudaratnya banyak. Kita ini kan penjaga demokrasi dan menjamin publik memperoleh informasi, suara publik bisa didengar oleh pemerintah, pengambil kebijakan. Ini tugas media. Jangan sampai tugas mulia itu terkotori,” kata Arief.
AMSI ingin media siber harus profesional, kesejahteraan dan keselamatan wartawan terjamin dalam bekerja. “Sebaiknya memang harus ada regulasi. Pemerintah harus turun tangan supaya ekosistem media digital bisa sehat,” kata Arief.
“Ke depan AMSI ingin ikut membantu verifikasi media-media siber atau media online. Ini akan membantu pemerintah di daerah, Kepala Diskominfo dan bupati, untuk tahu media-media mana yang dikelola dengan profesional, dengan manajemen yang bagus,” kata Arief.
[berita-terkait number=”4″ tag=”amsi”]
Ketegasan terhadap oknum yang mengaku wartawan dan menyalahkangunakan profesi jurnalistik untuk melanggar hukum juga harus ditegakkan oleh aparat. “Kita harus bersama memberantas itu, karena sudah merusak citra profesi wartawan,” kata Arief.
Salah satu yang dikritik Arief adalah adanya aktivis lembaga swadaya masyarakat yang merangkap menjadi wartawan. “Kadang tidak bisa dibedakan lagi,” katanya. Padahal seharusnya aktivis LSM lebih berkonsentrasi pada advokasi terhadap warga. Kerja rangkap wartawan dan aktivis LSM sering membuat narasumber, terutama dari unsur pemangku kebijakan, takut.
Menurut Arief, sepanjang tidak mengganggu independensi, seorang jurnalis bisa melakukan hal lain di luar profesi mereka. “Misal jurnalis mengajar, ya tidak ada problem, karena tidak ada conflict of interest,” katanya. [wir/suf]






