Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk melengkapi sarana penerangan jalan. Tetapi, tampaknya anggaran tersebut belum cukup membuat Kabupaten Blitar terang di kala malam datang.
Bahkan hingga kini, sejumlah daerah di Kabupaten Blitar masih gelap kala malam datang. Kondisi itu tentu mengganggu dan cukup membahayakan aktivitas masyarakat Blitar di malam hari.
Kabid Perlengkapan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Kurniawan Wibowo mengatakan pada tahun ini ada sekitar 21 paket atau kegiatan pengadaan terkait penerangan jalan umum (PJU). Puluhan paket pengerjaan penerangan jalan umum tersebut dilakukan di berbagai titik Kabupaten Blitar.
“Tiap paket terdiri dari beberapa titik lokasi pembangunan PJU. Totalnya sekitar 200 titik dibangun tahun ini,” ungkap Kurniawan Wibowo, Kamis (7/11/2024).
Nilai rata-rata kegiatan pengadaan sarana penerangan jalan ini sekitar Rp100 juta. Jadi secara keseluruhan ada sekitar Rp2 miliar anggaran yang dikeluarkan Pemkab Blitar untuk menerangi malam di Bumi Penataran.
Pemerintah Kabupaten Blitar memang berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki sarana penerangan jalan. Lokasi yang dilakukan perbaikan ini pun dulunya adalah usulan dari masyarakat.
“Ketika ada kerusakan lampu atau jaringan sudah menjadi tanggung jawab penyedia barang dan jasa. Sebab, masa pemeliharaan pembangunan sarana penerangan jalan ini berlangsung selama enam bulan,” terangnya.
Pemkab Blitar sendiri mengakui fasilitas atau pelayanan penerangan jalan tersebut belum bisa dirasakan oleh semua masyarakat. Sebab, banyak spot atau jalur yang belum terakomodasi dengan sarana penerangan tersebut.
Selain itu, Pemkab memiliki batasan dalam memberikan akses penerangan jalan kepada masyarakat. Yakni, hanya memberikan layanan penerangan untuk jalur atau jalan kabupaten dan jalan desa.
“Biasanya ada masyarakat yang mengupayakan sendiri penerangan di lingkungan mereka. Itu memang diperbolehkan,” katanya.
Pada kasus ini, masyarakat berkoordinasi dengan PLN untuk pembukaan rekening atau meteran sendiri. Sebab, nanti mereka harus membayar pemakaian listrik untuk penerangan di jalur yang belum tertangani layanan pemerintah tersebut. [owi/beq]






