Sumenep (beritajatim.com) – Sekitar 100 pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep saat berunjuk rasa ke Mapolres setempat ‘memaksa’ Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda untuk menandatangani dukungan tuntutan massa aksi.
Hal itu disampaikan para pengunjuk rasa, saat Kapolres menemui langsung mereka di depan Mapolres.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa. Yang pertama, Kapolres harus menindaktegas anggotanya yang menyimpang dari fungsi Polri. Kemudian, Kapolres harus menjamin tidak ada lagi tindakan represif bahkan pembunuhan terhadap aktivis. Tuntutan ketiga, Kapolres mendukung hukuman berat pada anggota yang melindas Affan, pengemudi ojek online.
“Kalau Kapolres tidak mau menandatangani tuntutan yang kita sampaikan, berarti aparat Polres Sumenep ini tidak berpihak pada rakyat,” kata korlap aksi, Ardiyanta Alzi Candra, Sabtu (30/08/2025).
Kapolres kemudian mengajak para pendemo untuk duduk di bawah dan berdiskusi bersama. Kapolres didampingi beberapa pejabat Polres pun duduk di bawah, berbincang dengan para pengunjuk rasa.
“Saya ingin menanggapi tuntutan yang disampaikan adik-adik ini. Tentang tindakan represif pada aktivis. Percayalah, kami tidak suka, dan tidak mau berbenturan dengan aktivis. Apalagi sampai membunuh. Waduh.. tidak ada sama sekali pikiran itu,” ujar Rivanda.
Sedangkan terkait tuntutan agar menindak tegas anggotanya yang berbuat melanggar aturan, menurut Kapolres, dirinya sepakat dan memang telah memberlakukan aturan ketat terhadap anggotanya.
“Kami sebagai anggota Polri harus berpegang teguh pada kode etik kepolisian. Kalau melanggar, konsekuensinya apa? Baju kami bisa lepas ini. Kami dipenjara. Jadi kami tidak berani main-main,” tandasnya.
Sedangkan terkait proses hukum terhadap anggota Brimob yang mengendarai rantis dan melindas pengemudi ojek online, Affan, Kapolres meminta agar para mahasiswa mempercayakan pada Propam Mabes Polri.
“Sudah ada 7 anggota yang diperiksa. Beri waktu pada Divisi Propam untuk melakukan pemeriksaan dan memproses kasus ini,” terangnya.
Setelah Kapolres menyampaikan tanggapannya, korlap aksi pun menyodorkan kertas ke Kapolres berisi 3 tuntutan itu untuk ditandatangani, setelah sebelumnya korlap aksi juga membubuhkan tanda tangan.
Tanpa banyak bicara, Kapolres pun menandatangani kertas berisi tuntutan tersebut, disambut tepuk tangan dan sorak-sorai pengunjuk rasa. Setelah itu, para pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib. (tem/ian)






