Magetan (beritajatim.com) – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lintas Sektoral Bersatu bersama GRIB Jaya DPC Kabupaten Magetan menggelar aksi dukungan penuntasan dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan. Dalam pernyataan sikap tertulis tertanggal Kamis (16/4/2026), mereka mendesak penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tuntas.
Dalam dokumen tersebut, aliansi menilai realisasi anggaran Pokir tidak terlepas dari peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dugaan penyalahgunaan anggaran menjadi tanggung jawab bersama, baik legislatif maupun eksekutif. Mereka juga mengecam praktik yang dinilai mencederai kepentingan masyarakat.
Sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya pemeriksaan menyeluruh terhadap OPD yang terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek, keterbukaan dokumen anggaran Pokir, hingga transparansi aliran dana. Selain itu, mereka meminta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara administratif maupun pidana.
Aliansi juga mendesak Kejaksaan Negeri Magetan untuk segera menuntaskan perkara tersebut. Mereka meminta proses hukum berjalan cepat, profesional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan perkara korupsi, tanpa intervensi pihak mana pun. Sejumlah perwakilan kemudian diajak audiensi oleh pihak Kejaksaan Negeri Magetan.
Di akhir orasi, mereka membakar replika pocong dan keranda sebagai simbol menghanguskan para koruptor. Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyatakan pihaknya menyambut baik dukungan dari para aktivis.
“Teman-teman aktivis tadi menyampaikan tuntutan agar penanganan perkara ini berjalan profesional dan transparan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut, dan kami berkomitmen menjalankan proses ini secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Andy menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Magetan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Jumat pekan lalu. Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sedang mengumpulkan seluruh alat bukti, dan dari proses ini akan ditentukan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Kasi Pidsus Kejari Magetan, Dwi Romadona.
Ia juga membantah anggapan bahwa penanganan kasus berjalan lambat. Menurutnya, peningkatan status perkara menjadi penyidikan menunjukkan proses hukum terus berjalan. “Kalau kami lambat atau takut, tidak mungkin kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Proses ini tetap berjalan meskipun ada hambatan,” tegasnya.
Kejari Magetan berharap dengan dukungan masyarakat, pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar dan seluruh modus yang ada bisa terungkap. Penuntasan perkara ini dinilai penting agar anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan. [fiq/kun]






