Jombang (beritajatim.com) – Proses seleksi calon direktur Perumda Perkebunan Panglungan akhirnya mencapai titik akhir. Berdasarkan surat dari Panitia Seleksi Calon Organ BUMD Kabupaten Jombang Nomor 900.1.13.2/033/PANSEL-OBUMD/IV-2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Organ BUMD Kabupaten Jombang, Agus Mujiono resmi ditetapkan sebagai Direktur Perumda Perkebunan Panglungan.
Surat pengumuman tersebut ditanda tangani oleh Ketua Panitia Seleksi Organ BUMD Kabupaten Jombang Sri Surjati SS, Msi. Penunjukan ini mengakhiri masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur yang sebelumnya diemban oleh M. Rony sejak 5 Februari 2025, setelah masa jabatan direktur sebelumnya resmi berakhir. M. Rony yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Perkebunan Panglungan, menjalankan tugas sementara hingga terpilihnya direktur definitif.
Dalam keterangannya usai diumumkan sebagai direktur, Agus Mujiono menyampaikan akan memulai masa kerjanya dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang kuat bersama berbagai pihak.
“Saya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan data, informasi dan suport yang dapat dijadikan salah satu dasar untuk memulai beraktivitas di Panglungan agar tidak salah dalam melangkah,” jelasnya.
Lulusan Sarjana Pendidikan Pertanian Ilmu Tanah dari Universitas Jember ini menegaskan komitmennya untuk memajukan perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, Perumda Perkebunan Panglungan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
“Saya juga berharap Panglungan dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat sekitar melalui bisnis perkebunan terintegrasi yang akan dikembangkan di sana,” tambah pria yang sebelumnya menjabat sebagai Area Manajer perusahaan Agro Chemical untuk wilayah Jawa Timur dan Bali ini.
Agus Mujiono juga menanggapi soal proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Perumda Perkebunan Panglungan. Ia mengaku masih mengikuti perkembangannya dari media dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Saya mengikuti alur pemberitaannya. Saya harap proses hukum yang berlangsung dapat mengungkap penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi. Jika memang terbukti ada korupsi, semoga bisa dikembalikan ke perusahaan,” tegasnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Jombang menaruh harapan besar agar Perumda Perkebunan Panglungan tidak hanya menjadi aset daerah yang produktif, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar. [suf]






