Mojokerto (beritajatim.com) – Agar pengelolaan anggaran desa bisa berjalan dengan baik, maka perlu adanya pendampingan dari pemerintah daerah dalam menjalankan suatu proses administrasi, kebirokrasian, pelayanan, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pada pemerintah desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto saat Rapat Koordinasi (Rakor) hasil evaluasi keuangan desa tahun anggaran 2021 dan monitoring dana desa tahun anggaran 2022. Rakor yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto ini digelar di Ruang Rapat Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, agar pengelolaan anggaran desa bisa berjalan dengan baik, maka perlu adanya pendampingan dari pemerintah daerah dalam menjalankan suatu proses administrasi, kebirokrasian, pelayanan, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pada pemerintah desa.
“Saya benar-benar berharap semua yang ada disini berfungsi dalam hal pendampingan, pembinaan, dan harus sesuai dengan fungsinya masing- masing. Dalam membangun suatu desa, pemerintah daerah harus memantau seluruh anggaran yang masuk ke pemerintah desa,” ungkapnya, Rabu (7/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Hal tersebut agar sesuai dengan keperuntukannya dan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mendapingi pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan desa bisa berjalan dengan baik tanpa adanya suatu permasalahan. Sehingga dua hal tersebut harus jalan bersama.
“Terkait pelaksanaan anggaran desa agar bisa berjalan dengan baik, diperlukan adanya suatu mekanisme Standard Operating Procedure (SOP) yang bisa dijadikan acuan pemerintah daerah dalam mendampingi pemerintah desa terhadap proses pengelolaan anggaran desa. Kemudian teman-teman ini akan melaporkan secara rutin,” katanya.
Yakni bagaimana proses pelaksanaan, pembinaan, pendampingan terhadap pelaksanaan anggaran atau SPJnya. Menurut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman terhadap pemerintah desa terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran desa sesuai pedoman yang ditaati.
“Proses tersebut harus dilakukan pembinaan dan monitoring secara berkala. Saya minta tolong pak sekda, bisa menjadi perhatian sehingga nanti monitoringnya dilakukan 3 bulan sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko juga mengatakan, dalam mewujudkan program Bupati Mojokerto yakni membangun Indonesia dari desa bisa berjalan dengan baik, maka dibutuhkan suatu komitmen bersama dalam membina pengelolaan keuangan desa yang baik.
“Saya ingin mengajak semua dalam posisinya masing-masing, apa yang ibu bupati inginkan untuk membentuk pemerintah yang bersih, baik ditingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa ini bisa kita bantu untuk wujudkan,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto Yudiansyah, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]






