Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada 22.000 petani tembakau. Kota Soto ini pun menjadi pilot project Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau di Jawa Timur, Rabu (29/3/2023).
Lamongan memiliki sumber daya pertanian yang terbilang baik, tidak hanya tersohor sebagai lumbung pangan nomor satu di Jawa Timur, tapi juga eksis sebagai kawasan penghasil komoditas tembakau terbesar kelima di Jawa Timur yang mencapai 10.465 ton rajangan kering pada tahun 2021.
Meski pada tahun 2022 mengalami penurunan akibat perubahan iklim, namun produktivitas tembakau di Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.


Capaian tersebut tentunya didukung oleh 54 ribu petani tembakau yang tersebar di delapan kecamatan di antaranya Kecamatan Modo, Ngimbang, Bluluk, Sukorame, Mantup, Kedungpring, Sambeng dan Sugio.
Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya, Pemkab Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau untuk memberikan jaminan resiko sosial yang dialami para petani.
“Sinergi Pemkab Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja kepada petani tembakau ini tidak hanya jadi yang pertama di Provinsi Jawa Timur tapi juga nasional,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menyerahkan jaminan kerja kepada petani, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, orang nomor satu di Lamongan itu juga menjelaskan, pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau Lamongan selama 6 (enam) bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
“Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, kita rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” terangnya.
BACA JUGA:
Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Lamongan Jemput Bola
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Moh. Wahyudi menuturkan, pihaknya menyalurkan jaminan perlindungan kerja kepada 22.000 petani tembakau di 8 kecamatan pada tahun 2023 ini. Hal itu ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para petani tembakau.
Jaminan perlindungan itu meliputi 4.265 di Kecamatan Sambeng, 535 di Kecamatan Sukorame, 307 di Kecamatan Sugio, 3.829 di Kecamatan Bluluk, 1.935 di Kecamatan Kedungpring, 409 di Kecamatan Mantup, 5.484 kecamatan Modo dan 5.239 di Kecamatan Ngimbang. Sedangkan sisanya akan terus dilakukan di tahun-tahun selanjutnya.
“Tahun ini kami menyalurkan sebanyak 22.000 jaminan kerja kepada petani tembakau menggunakan dana DBH-CHT. Kami berupaya agar seluruh petani tembakau terjamin keselamatannya. Bahkan, tahun 2024 nanti direncanakan akan ada pengalokasian untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui Si Pelindungku atau asuransi perlindungan untuk tembakau,” paparnya.
BACA JUGA:
Berkah Ramadhan, Penjahit Rumahan Lamongan Banjir Pesanan
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo menyebutkan, Pemkab Lamongan berhasil mengelola sumber DBH-CHT yang telah disalurkan untuk kemanfaatan bagi para petani tembakau, buruh tembakau, serta pengelolaan lainnya.
Dengan program asuransi jaminan keselamatan kerja itu, sambung Budi, Lamongan dapat menularkan atmosfer kebermanfaatan bagi kabupaten lainnya.
“Ini merupakan yang pertama di tahun 2023. Lamongan melaunching pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Sehingga pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kemensos Bakal Serahkan Bantuan pada 405 PPKS di Lamongan
Turut hadir dalam penyerahan jaminan perlindungan sosial Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Dadang Setiawan, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau (Apti) Kabupaten Lamongan serta kepala OPD terkait. [riq/but]
Komentar