Lamongan (beritajatim.com) – Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Pemkab Lamongan berupaya melakukan pelestarian terhadap warisan budaya adiluhung.
Salah satu warisan tersebut adalah ritual adat Mendhak Sangring, yang ada di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang. Kini, ritual ini ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, atau Intangible Cultural Heritage.
Ketetapan itu diumumkan usai Sidang Penetapan oleh Tim Ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Jumat (29/10/2021) kemarin.
Diketahui, hal ini merupakan ketetapan yang kedua kalinya, setelah pada 2013 lalu, Lamongan juga berhasil mencatatkan kebudayaan tak bendanya menjadi WBTB Nasional, yakni Seni Pertunjukan Kentrung yang berasal dari Kecamatan Solokuro.
“Ini tentu menjadi kabar yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi kami masyarakat Lamongan. Kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Bupati YES ini mengaku juga akan terus melakukan upaya pelestarian karya budaya Lamongan lainnya. Menurutnya, karya budaya seringkali menjadi solusi perekat dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan Siti Rubikah menuturkan, bahwa WBTB atau Intangible Cultural Heritage merupakan wujud kebudayaan yang bersifat tak dapat dipegang (abstrak).
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Lebih jauh, kata Rubikah, karena abstrak tersebut, konsep atau kebudayaan ini dapat musnah dan hilang seiring perkembangan zaman, seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
Sebagai informasi, Mendhak Sangring adalah ritual adat masyarakat Desa Tlemang, sebagai bentuk tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri IV sebagai pemimpin di Desa Tlemang. Saat itu, prosesinya dilaksanakan pada setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal Tahun Hijriah.
Wujud peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring, yang berisi ayam dan kuah. Keunikannya, semua pemasaknya harus laki-laki.

Konon, masakan khas ini menjadi sajian pada saat prosesi wisuda Ki Buyut menjadi pemimpin di wilayah Tlemang oleh Sunan Giri IV. Lalu, secara turun temurun ritual adat ini diperingati oleh masyarakat Tlemang setiap tahunnya.
Kini, Pemkab Lamongan juga telah mengusulkan beberapa warisan budaya lain, seperti Jaran Jenggo, Nasi Boran, Perahu Tradisional Ijon-ijon, Cerita Rakyat Panji Laras Liris serta Upacara Adat Pengantin Bekasri.
Namun, dalam proses penilaian oleh Tim Ahli, hanya Upacara Adat Mendhak Sangring yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Nasional. Beberapa bentuk WBTB Nasional yang lebih dulu dikenal di antaranya Reog Ponorogo, Ondel-Ondel Betawi, Tari Gandrung Banyuwangi, Wayang, Keris, Angklung dan sebagainya.[riq/ted]






